Keutamaan Berzikir Ketika Terjaga Di Malam Hari
Dari ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَن تَعارَّ من الليل فقال: لا
إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ ولهُ الْحَمْدُ
وهُوَ على كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، الحمدُ للهِ، وسبحانَ اللهِ، ولا إله إلا
اللهُ، واللهُ أَكْبَرُ، ولا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إلا بِاللهِ، ثم قال:
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لي – أو دعا – استُجِيبَ له، فإنْ توضأ وصلى قُبِلتْ
صلاتُه
“Barangsiapa yang terjaga di malam hari, kemudian dia membaca (zikir tersebut di atas):
لا إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ ولهُ الْحَمْدُ وهُوَ على كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، الحمدُ للهِ، وسبحانَ اللهِ، ولا إله إلا اللهُ، واللهُ أَكْبَرُ، ولا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إلا بِاللهِ
[Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah,
lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'ala kulli syain qodiir.
Alhamdulillah wa subhanallah, wa laa ilaha illallah, wallahu akbar, wa
laa hawla wa laa quwwata illa billah] Segala puji bagi Allah
Tiada sembahan yang benar kecuali Allah semata dan tiada sekutu
bagi-Nya, milik-Nyalah segala kerajaan/kekuasaan dan bagi-Nya segala
pujian, dan Dia maha mampu atas segala sesuatu, segala puji bagi Allah,
maha suci Allah, tiada sembahan yang benar kecuali Allah, Allah maha
besar, serta tiada daya dan kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah,
kemudian dia mengucapkan:
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لي
“Ya Allah, ampunilah (dosa-dosa)ku“, atau dia
berdoa (dengan doa yang lain), maka akan dikabulkan doanya, jika dia
berwudhu dan melaksanakan shalat maka akan diterima shalatnya”[1].
Hadits yang mulia ini menunjukkan besarnya keutamaan orang
yang berzikir ketika terjaga di malam hari, kemudian dia berdoa kepada
Allah atau melakukan shalat[2].
Imam Ibnu Baththal berkata: “Allah menjanjikan melalui lisan (ucapan) nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa barangsiapa yang terjaga dari tidurnya (di malam hari) dalam keadaan dia lidahnya selalu mengucapkan (kalimat) tauhid
kepada Allah, tunduk pada kekuasaan-Nya, dan mengakui (besarnya
limpahan) nikmat-Nya yang karenanya dia memuji-Nya, serta mensucikan-Nya
dari (sifat-sifat) yang tidak layak bagi-Nya dengan bertasbih
(menyatakan kemahasucian-Nya), tunduk kepada-Nya dengan bertakbir
(menyatakan kemahabesaran-Nya), dan berserah diri kepada-Nya dengan
(menyatakan) ketidakmampuan (dalam segala sesuatu) kecuali dengan
pertolongan-Nya, sesungguhnya (barangsiapa yang melakukan ini semua)
maka jika dia berdoa kepada-Nya akan dikabulkan, dan jika dia
melaksanakan shalat akan diterima shalatnya. Maka bagi orang sampai
kepadanya hadits ini, sepantasnya dia berusaha mengamalkannya dan
mengikhlaskan niatnya (ketika mengamalkannya) untuk Allah Ta’ala“[3].
Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
- Imam Ibnu Hajar berkata: “Perbuatan yang disebutkan dalam
hadits ini hanyalah (mampu dilakukan) oleh orang telah terbiasa, senang
dan banyak berzikir (kepada Allah), sehingga zikir tersebut menjadi
ucapan (kebiasaan) dirinya sewaktu tidur dan terjaga, maka Allah Ta’ala memuliakan orang yang demikian sifatnya dengan mengabulkan doanya dan menerima shalatnya”[4].
- Keutamaan mengucapkan zikir ini juga berlaku bagi orang
yang terjaga di malam hari kemudian dia mengucapkan zikir ini
(berulang-ulang) sampai dia tertidur. Imam an-Nawawi berkata: “Orang
yang terjaga di malam hari dan ingin tidur (lagi) setelahnya, dianjurkan
baginya untuk berzikir kepada Allah Ta’ala sampai dia tertidur. Zikir-zikir yang dibaca (pada waktu itu) banyak sekali yang disebutkan (dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), di antaranya … kemudian beliau menyebutkan hadits di atas[5].
- Di antara para ulama ada yang menjelasakan bahwa peluang dikabulkannya doa dan diterimanya shalat pada saat setelah mengucapkan zikir ini lebih besar dibandingkan waktu-waktu lainnya[6].
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA
Artikel www.muslim.or.id
Dari artikel Keutamaan Berzikir Ketika Terjaga Di Malam Hari — Muslim.Or.Id by null
Keutamaan Berzikir Ketika Terjaga Di Malam Hari
Dari ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَن تَعارَّ من الليل فقال: لا
إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ ولهُ الْحَمْدُ
وهُوَ على كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، الحمدُ للهِ، وسبحانَ اللهِ، ولا إله إلا
اللهُ، واللهُ أَكْبَرُ، ولا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إلا بِاللهِ، ثم قال:
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لي – أو دعا – استُجِيبَ له، فإنْ توضأ وصلى قُبِلتْ
صلاتُه
“Barangsiapa yang terjaga di malam hari, kemudian dia membaca (zikir tersebut di atas):
لا إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ ولهُ الْحَمْدُ وهُوَ على كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، الحمدُ للهِ، وسبحانَ اللهِ، ولا إله إلا اللهُ، واللهُ أَكْبَرُ، ولا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إلا بِاللهِ
[Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah,
lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'ala kulli syain qodiir.
Alhamdulillah wa subhanallah, wa laa ilaha illallah, wallahu akbar, wa
laa hawla wa laa quwwata illa billah] Segala puji bagi Allah
Tiada sembahan yang benar kecuali Allah semata dan tiada sekutu
bagi-Nya, milik-Nyalah segala kerajaan/kekuasaan dan bagi-Nya segala
pujian, dan Dia maha mampu atas segala sesuatu, segala puji bagi Allah,
maha suci Allah, tiada sembahan yang benar kecuali Allah, Allah maha
besar, serta tiada daya dan kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah,
kemudian dia mengucapkan:
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لي
“Ya Allah, ampunilah (dosa-dosa)ku“, atau dia
berdoa (dengan doa yang lain), maka akan dikabulkan doanya, jika dia
berwudhu dan melaksanakan shalat maka akan diterima shalatnya”[1].
Hadits yang mulia ini menunjukkan besarnya keutamaan orang
yang berzikir ketika terjaga di malam hari, kemudian dia berdoa kepada
Allah atau melakukan shalat[2].
Imam Ibnu Baththal berkata: “Allah menjanjikan melalui lisan (ucapan) nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa barangsiapa yang terjaga dari tidurnya (di malam hari) dalam keadaan dia lidahnya selalu mengucapkan (kalimat) tauhid
kepada Allah, tunduk pada kekuasaan-Nya, dan mengakui (besarnya
limpahan) nikmat-Nya yang karenanya dia memuji-Nya, serta mensucikan-Nya
dari (sifat-sifat) yang tidak layak bagi-Nya dengan bertasbih
(menyatakan kemahasucian-Nya), tunduk kepada-Nya dengan bertakbir
(menyatakan kemahabesaran-Nya), dan berserah diri kepada-Nya dengan
(menyatakan) ketidakmampuan (dalam segala sesuatu) kecuali dengan
pertolongan-Nya, sesungguhnya (barangsiapa yang melakukan ini semua)
maka jika dia berdoa kepada-Nya akan dikabulkan, dan jika dia
melaksanakan shalat akan diterima shalatnya. Maka bagi orang sampai
kepadanya hadits ini, sepantasnya dia berusaha mengamalkannya dan
mengikhlaskan niatnya (ketika mengamalkannya) untuk Allah Ta’ala“[3].
Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
- Imam Ibnu Hajar berkata: “Perbuatan yang disebutkan dalam
hadits ini hanyalah (mampu dilakukan) oleh orang telah terbiasa, senang
dan banyak berzikir (kepada Allah), sehingga zikir tersebut menjadi
ucapan (kebiasaan) dirinya sewaktu tidur dan terjaga, maka Allah Ta’ala memuliakan orang yang demikian sifatnya dengan mengabulkan doanya dan menerima shalatnya”[4].
- Keutamaan mengucapkan zikir ini juga berlaku bagi orang
yang terjaga di malam hari kemudian dia mengucapkan zikir ini
(berulang-ulang) sampai dia tertidur. Imam an-Nawawi berkata: “Orang
yang terjaga di malam hari dan ingin tidur (lagi) setelahnya, dianjurkan
baginya untuk berzikir kepada Allah Ta’ala sampai dia tertidur. Zikir-zikir yang dibaca (pada waktu itu) banyak sekali yang disebutkan (dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), di antaranya … kemudian beliau menyebutkan hadits di atas[5].
- Di antara para ulama ada yang menjelasakan bahwa peluang dikabulkannya doa dan diterimanya shalat pada saat setelah mengucapkan zikir ini lebih besar dibandingkan waktu-waktu lainnya[6].
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA
Artikel www.muslim.or.id
Dari artikel Keutamaan Berzikir Ketika Terjaga Di Malam Hari — Muslim.Or.Id by null
Keutamaan Berzikir Ketika Terjaga Di Malam Hari
Dari ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَن تَعارَّ من الليل فقال: لا
إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ ولهُ الْحَمْدُ
وهُوَ على كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، الحمدُ للهِ، وسبحانَ اللهِ، ولا إله إلا
اللهُ، واللهُ أَكْبَرُ، ولا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إلا بِاللهِ، ثم قال:
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لي – أو دعا – استُجِيبَ له، فإنْ توضأ وصلى قُبِلتْ
صلاتُه
“Barangsiapa yang terjaga di malam hari, kemudian dia membaca (zikir tersebut di atas):
لا إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ ولهُ الْحَمْدُ وهُوَ على كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، الحمدُ للهِ، وسبحانَ اللهِ، ولا إله إلا اللهُ، واللهُ أَكْبَرُ، ولا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إلا بِاللهِ
[Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah,
lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'ala kulli syain qodiir.
Alhamdulillah wa subhanallah, wa laa ilaha illallah, wallahu akbar, wa
laa hawla wa laa quwwata illa billah] Segala puji bagi Allah
Tiada sembahan yang benar kecuali Allah semata dan tiada sekutu
bagi-Nya, milik-Nyalah segala kerajaan/kekuasaan dan bagi-Nya segala
pujian, dan Dia maha mampu atas segala sesuatu, segala puji bagi Allah,
maha suci Allah, tiada sembahan yang benar kecuali Allah, Allah maha
besar, serta tiada daya dan kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah,
kemudian dia mengucapkan:
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لي
“Ya Allah, ampunilah (dosa-dosa)ku“, atau dia
berdoa (dengan doa yang lain), maka akan dikabulkan doanya, jika dia
berwudhu dan melaksanakan shalat maka akan diterima shalatnya”[1].
Hadits yang mulia ini menunjukkan besarnya keutamaan orang
yang berzikir ketika terjaga di malam hari, kemudian dia berdoa kepada
Allah atau melakukan shalat[2].
Imam Ibnu Baththal berkata: “Allah menjanjikan melalui lisan (ucapan) nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa barangsiapa yang terjaga dari tidurnya (di malam hari) dalam keadaan dia lidahnya selalu mengucapkan (kalimat) tauhid
kepada Allah, tunduk pada kekuasaan-Nya, dan mengakui (besarnya
limpahan) nikmat-Nya yang karenanya dia memuji-Nya, serta mensucikan-Nya
dari (sifat-sifat) yang tidak layak bagi-Nya dengan bertasbih
(menyatakan kemahasucian-Nya), tunduk kepada-Nya dengan bertakbir
(menyatakan kemahabesaran-Nya), dan berserah diri kepada-Nya dengan
(menyatakan) ketidakmampuan (dalam segala sesuatu) kecuali dengan
pertolongan-Nya, sesungguhnya (barangsiapa yang melakukan ini semua)
maka jika dia berdoa kepada-Nya akan dikabulkan, dan jika dia
melaksanakan shalat akan diterima shalatnya. Maka bagi orang sampai
kepadanya hadits ini, sepantasnya dia berusaha mengamalkannya dan
mengikhlaskan niatnya (ketika mengamalkannya) untuk Allah Ta’ala“[3].
Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
- Imam Ibnu Hajar berkata: “Perbuatan yang disebutkan dalam
hadits ini hanyalah (mampu dilakukan) oleh orang telah terbiasa, senang
dan banyak berzikir (kepada Allah), sehingga zikir tersebut menjadi
ucapan (kebiasaan) dirinya sewaktu tidur dan terjaga, maka Allah Ta’ala memuliakan orang yang demikian sifatnya dengan mengabulkan doanya dan menerima shalatnya”[4].
- Keutamaan mengucapkan zikir ini juga berlaku bagi orang
yang terjaga di malam hari kemudian dia mengucapkan zikir ini
(berulang-ulang) sampai dia tertidur. Imam an-Nawawi berkata: “Orang
yang terjaga di malam hari dan ingin tidur (lagi) setelahnya, dianjurkan
baginya untuk berzikir kepada Allah Ta’ala sampai dia tertidur. Zikir-zikir yang dibaca (pada waktu itu) banyak sekali yang disebutkan (dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), di antaranya … kemudian beliau menyebutkan hadits di atas[5].
- Di antara para ulama ada yang menjelasakan bahwa peluang dikabulkannya doa dan diterimanya shalat pada saat setelah mengucapkan zikir ini lebih besar dibandingkan waktu-waktu lainnya[6].
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA
Artikel www.muslim.or.id
Dari ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَن تَعارَّ من الليل فقال: لا
إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ ولهُ الْحَمْدُ
وهُوَ على كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، الحمدُ للهِ، وسبحانَ اللهِ، ولا إله إلا
اللهُ، واللهُ أَكْبَرُ، ولا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إلا بِاللهِ، ثم قال:
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لي – أو دعا – استُجِيبَ له، فإنْ توضأ وصلى قُبِلتْ
صلاتُه
“Barangsiapa yang terjaga di malam hari, kemudian dia membaca (zikir tersebut di atas):
لا إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ ولهُ الْحَمْدُ وهُوَ على كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، الحمدُ للهِ، وسبحانَ اللهِ، ولا إله إلا اللهُ، واللهُ أَكْبَرُ، ولا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إلا بِاللهِ
[Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah,
lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'ala kulli syain qodiir.
Alhamdulillah wa subhanallah, wa laa ilaha illallah, wallahu akbar, wa
laa hawla wa laa quwwata illa billah] Segala puji bagi Allah
Tiada sembahan yang benar kecuali Allah semata dan tiada sekutu
bagi-Nya, milik-Nyalah segala kerajaan/kekuasaan dan bagi-Nya segala
pujian, dan Dia maha mampu atas segala sesuatu, segala puji bagi Allah,
maha suci Allah, tiada sembahan yang benar kecuali Allah, Allah maha
besar, serta tiada daya dan kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah,
kemudian dia mengucapkan:
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لي
“Ya Allah, ampunilah (dosa-dosa)ku“, atau dia
berdoa (dengan doa yang lain), maka akan dikabulkan doanya, jika dia
berwudhu dan melaksanakan shalat maka akan diterima shalatnya”[1].
Hadits yang mulia ini menunjukkan besarnya keutamaan orang
yang berzikir ketika terjaga di malam hari, kemudian dia berdoa kepada
Allah atau melakukan shalat[2].
Imam Ibnu Baththal berkata: “Allah menjanjikan melalui lisan (ucapan) nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa barangsiapa yang terjaga dari tidurnya (di malam hari) dalam keadaan dia lidahnya selalu mengucapkan (kalimat) tauhid
kepada Allah, tunduk pada kekuasaan-Nya, dan mengakui (besarnya
limpahan) nikmat-Nya yang karenanya dia memuji-Nya, serta mensucikan-Nya
dari (sifat-sifat) yang tidak layak bagi-Nya dengan bertasbih
(menyatakan kemahasucian-Nya), tunduk kepada-Nya dengan bertakbir
(menyatakan kemahabesaran-Nya), dan berserah diri kepada-Nya dengan
(menyatakan) ketidakmampuan (dalam segala sesuatu) kecuali dengan
pertolongan-Nya, sesungguhnya (barangsiapa yang melakukan ini semua)
maka jika dia berdoa kepada-Nya akan dikabulkan, dan jika dia
melaksanakan shalat akan diterima shalatnya. Maka bagi orang sampai
kepadanya hadits ini, sepantasnya dia berusaha mengamalkannya dan
mengikhlaskan niatnya (ketika mengamalkannya) untuk Allah Ta’ala“[3].
Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
- Imam Ibnu Hajar berkata: “Perbuatan yang disebutkan dalam
hadits ini hanyalah (mampu dilakukan) oleh orang telah terbiasa, senang
dan banyak berzikir (kepada Allah), sehingga zikir tersebut menjadi
ucapan (kebiasaan) dirinya sewaktu tidur dan terjaga, maka Allah Ta’ala memuliakan orang yang demikian sifatnya dengan mengabulkan doanya dan menerima shalatnya”[4].
- Keutamaan mengucapkan zikir ini juga berlaku bagi orang
yang terjaga di malam hari kemudian dia mengucapkan zikir ini
(berulang-ulang) sampai dia tertidur. Imam an-Nawawi berkata: “Orang
yang terjaga di malam hari dan ingin tidur (lagi) setelahnya, dianjurkan
baginya untuk berzikir kepada Allah Ta’ala sampai dia tertidur. Zikir-zikir yang dibaca (pada waktu itu) banyak sekali yang disebutkan (dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), di antaranya … kemudian beliau menyebutkan hadits di atas[5].
- Di antara para ulama ada yang menjelasakan bahwa peluang dikabulkannya doa dan diterimanya shalat pada saat setelah mengucapkan zikir ini lebih besar dibandingkan waktu-waktu lainnya[6].
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA
Artikel www.muslim.or.id
No comments:
Post a Comment